Ambon, Pena-Rakyat.com – Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mengikuti proses kenaikan pangkat sesuai dengan prosedur resmi.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel pagi, di halaman upacara Balai Kota, Senin (19/10/2026) menyikapi kasus Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Bodong yang menyeruak di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
“Mau naik pangkat ikuti prosedur, naik jabatan lewat mekanisme yang betul. Kami sudah berusaha dudukan semua dengan baik,” tegasnya.
“Ini menjadi peringatan bagi kita semua agar tidak ada lagi yang mengandalkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan pangkat secara instan. Mari pahami tupoksi kerja kita dan mekanisme yang mesti ditempuh agar kita tidak ditipu,” terangnya










