Ambon, Pena-Rakyat.com – Walikota Ambon Bodewin Wattimena, secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Ambon dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu (29/07/2026).
Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela. Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Ambon juga mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kumulatif Terbuka dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Ambon Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Bodewin Wattimena menjelaskan bahwa dokumen KUA dan PPAS menjadi pedoman utama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Dokumen tersebut memuat sasaran pembangunan daerah, proyeksi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta berbagai asumsi makro yang menjadi dasar penyusunan anggaran.
Menurutnya, penyusunan APBD 2027 tetap mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dengan fokus pada pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Ambon.
“Penyusunan KUA dan PPAS merupakan dokumen yang memuat program-program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah, disertai proyeksi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta asumsi-asumsi makro yang menjadi dasar penyusunannya,” ujar Bodewin.
Walikota optimistis perekonomian Kota Ambon pada tahun 2027 akan terus bertumbuh seiring membaiknya kondisi ekonomi nasional.
Pemerintah Kota Ambon menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7 persen, yang akan didukung oleh penguatan konsumsi rumah tangga, peningkatan investasi, percepatan belanja pemerintah, serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Ia mengungkapkan bahwa berbagai indikator ekonomi Kota Ambon pada tahun 2025 menunjukkan perkembangan yang positif. Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,23 persen, tingkat kemiskinan berada di angka 4,34 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka tercatat 11,37 persen.
Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai berbagai tantangan ekonomi yang dapat memengaruhi kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, sejumlah kebijakan akan diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong peningkatan investasi.
Dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Pemerintah Kota Ambon memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1.134.497.597.477.
Namun, Bodewin menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara karena pemerintah pusat belum menetapkan besaran dana transfer ke daerah untuk Tahun Anggaran 2027.
“Angka ini masih menggunakan asumsi berdasarkan realisasi dan proyeksi pendapatan daerah karena besaran transfer dari pemerintah pusat belum ditetapkan,” jelasnya.
Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp247.556.496.748. Menurut Bodewin, peningkatan PAD menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kota Ambon guna memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kalau kita ingin memiliki kemampuan fiskal yang lebih kuat, maka satu-satunya jalan adalah meningkatkan PAD. Kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah harus terus kita dorong agar ke depan bisa mencapai lebih dari 30 persen,” tegasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan, Pemerintah Kota Ambon mengalokasikan belanja daerah sebesar Rp1.078.793.997.477.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Pemerintah juga menetapkan sejumlah indikator makro pembangunan tahun 2027, di antaranya target angka kemiskinan sebesar 4,90 persen, inflasi pada kisaran 1,5–3,5 persen, serta penurunan tingkat pengangguran terbuka melalui peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Di akhir penyampaiannya, Bodewin Wattimena berharap pembahasan KUA-PPAS APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia juga berharap Ranperda Kumulatif Terbuka dalam Propemperda Kota Ambon Tahun 2026 dapat dibahas secara komprehensif untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Ambon.”









