Walikota Ambon Bodewin Wattimena membuka kegiatan penguatan kelembagaan Bawaslu Kota Ambon

by -6 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Pentingnya penguatan kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam memastikan pesta demokrasi berjalan jujur dan adi itu harus menjadi prioritas kita semua.”ujar Walikota Ambon Bodewin Wattimena saat memberikan sambutan saat membuka kegiatan penguatan kelembagaan Bawaslu Kota Ambon bersama mitra kerja dan evaluasi pengawasan pemilu serta pilkada serentak 2024 di Hotel Manise, Senin (15/09/2025).

Kita bersyukur negara kita menganut sistem demokrasi yang memberi ruang rakyat berperan dalam setiap proses berbangsa dan bernegara. Untuk menghadirkan demokrasi yang sehat, penyelenggara negara dan masyarakat harus bersama menjaga kedaulatan rakyat,”jelasnya.

Penyelenggaraan pemilu bukan hanya menjadi tugas penyelenggara dan pengawas, tapi juga tanggung jawab semua pihak. Menurutnya, keberadaan Bawaslu sangat penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan nilai demokrasi tetap terjaga,”tegasnya.

Kapasitas Bawaslu perlu terus ditingkatkan agar bisa memastikan tidak terjadi pelanggaran dan dapat bekerja sama dengan lembaga terkait,”terangnya.

Walikota Ambon Bodewin Wattimena juga menyoroti masih maraknya praktik politik uang yang merusak integritas pemilu. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pesta demokrasi tidak hanya bergantung pada Bawaslu.

Masyarakat harus mengevaluasi diri. Bagaimana hak mereka dihormati jika masih menerima praktik yang merusak integritas pemilu, misalnya politik uang? Jangan hanya menyalahkan Bawaslu,”ucapnya.

Pimpinan partai, LSM, ormas, dan organisasi kepemudaan aktif memberi edukasi politik agar rakyat memahami peran pentingnya dalam menentukan arah bangsa melalui pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat,”ajaknya

Forum evaluasi ini dapat menghimpun isu strategis yang akan menjadi masukan bagi Bawaslu RI dan Komisi II DPR untuk penyempurnaan sistem kepemiluan ke depan,”harapnya.

Dalam kesempatan itu, Walikota Ambon Bodewin Wattimena juga menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal. Menurutnya, ada tiga manfaat utama dari kebijakan tersebut:

1. Fokus Tahapan

Adanya jeda 2–2,5 tahun membuat setiap tahapan pemilu lebih fokus dan tertata, mengurangi sengketa panjang pasca pemilihan.

2. Kesehatan Penyelenggara

Waktu istirahat yang cukup memberi ruang pemulihan tenaga bagi KPU dan Bawaslu, sekaligus mencegah kelelahan ekstrem yang sempat terjadi pada Pemilu 2019.

3. Kesiapan Kontestan

Politisi dan calon kepala daerah bisa fokus mempersiapkan diri tanpa terburu-buru menghadapi agenda berikutnya.

Dengan jeda yang cukup, kualitas demokrasi dapat lebih terjaga, baik untuk penyelenggara maupun peserta pemilu,”tutupnya. (Hasbi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.