Pemkot Ambon menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan bank sampah Bumi Lestari

by -0 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Senin (11/08/2025) Saat apel pagi di lingkup Pemkot Ambon dipimpin langsung oleh Walikota Ambon Bodewin Wattimena di Balai Kota Ambon, dan Proses penandatangan kesepahaman (MoU) dengan Bank Sampah Bumi Lestari dilakukan dalam langkah untuk menangani persoalan sampah di Kota ini.

Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan kerja sama ini akan menjadi dasar pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi di Kota Ambon. Ia mengapresiasi peran Bumi Lestari yang selama ini telah mengoperasikan satu bank sampah induk dan 27 bank sampah unit di berbagai titik.

Kami berharap ke depan Bumi Lestari bisa mengembangkan jaringan bank sampah di seluruh kecamatan, sekaligus bersama-sama mengelola sampah terpadu,” jelasnya.

Penanganan sampah menjadi salah satu program prioritas pemerintah kota. Seluruh sumber daya dan anggaran akan difokuskan untuk menyelesaikan persoalan ini, mulai dari peningkatan kapasitas Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan, penambahan 10 unit mobil pengangkut sampah, hingga pembangunan fasilitas pengolahan sampah di setiap kecamatan,”tegasnya.

Untuk Kecamatan Sirimau yang merupakan penghasil sampah terbesar, tahun depan akan dibangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Harapannya, sampah tidak langsung dibuang ke TPA, tetapi diolah terlebih dahulu, dan hanya residunya yang dibawa ke TPA,”terangnya.

Atas nama pemerintah kota, saya menyampaikan terima kasih kepada Ibu Listy dan tim Bumi Lestari yang bersedia bekerja sama. Secara teknis, tindak lanjut MoU ini akan dilaksanakan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan,”pungkasnya. (Hasbi)