Ambon, Pena-Rakyat.com – Aroma tak sedap yang diduga berasal dari limbah aktivitas usaha Mie Gacoan di Kota Ambon mulai mendapat sorotan DPRD Kota Ambon.
Anggota DPRD Kota Ambon Lucky Upulatu Nikijuluw, mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon segera turun ke lapangan dan memastikan sistem pengolahan limbah perusahaan berjalan sesuai ketentuan.
Lucky mengungkapkan, dirinya mencium bau menyengat ketika melintas di sekitar lokasi usaha tersebut.
Kondisi itu dinilainya tidak boleh dianggap sepele, sebab dapat menjadi indikasi adanya persoalan dalam pengelolaan limbah.
Hal itu disampaikan Lucky kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Ambon, Selasa (18/08/2026).










