Jakarta, Pena-Rakyat.com — Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai beralih dari bentuk barang menjadi bantuan tunai pada 2027.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, perubahan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada kuartal I 2027.
Namun, pelaksanaannya masih bergantung pada proses pendataan masyarakat penerima bantuan melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang ditargetkan selesai hingga akhir 2026,” ujar Luhut dalam konferensi pers di Kantor Kemensos pada Rabu (30/09/2026).
Menurut Luhut, pemerintah ingin bantuan diberikan langsung kepada masyarakat dalam bentuk tunai. Jumlah penerima bansos untuk 2027 juga masih menunggu hasil pendataan.
Luhut mengatakan pemerintah berupaya memastikan tidak ada masyarakat yang membutuhkan bantuan terlewat dalam proses pendataan.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah saat ini tengah melakukan digitalisasi data penerima bansos melalui program Perlinsos.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan juga diberikan kesempatan untuk mendaftarkan diri kembali. Langkah tersebut dilakukan untuk memperbaiki akurasi data, mengingat masih ditemukan penerima bansos yang dinilai tidak berhak menerima bantuan.
Pemerintah berharap pemutakhiran data dan digitalisasi tersebut dapat membuat penyaluran bansos pada 2027 lebih tepat sasaran.










