Buru Selatan, Pena-Rakyat.com – Senin (07/07/2025) Talha Souwakil, Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli rakyat maluku( Ampera) bursel minta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI maluku melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kepala desa (kades) di kecamatan Ambalau buru selatan terkait pengelolaan keuangan negara yaitu dana desa.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa, yang merupakan bagian dari keuangan negara untuk memastikan pengunaanya sesuai dengan peraturan perundang- undangan agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
BPK harus melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) termasuk di dalamnya adalah pengunaan dana desa.
Kepala desa memiliki peran penting dalam pengelolaan dana desa dan wajib menyusun laporan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel
Lanjut ketua ampera bursel, menurutnya ada dugaan dan penyimpangan dan praktek-praktek korupsi serta nepotisme yang terjadi di beberapa desa di kecamatan ambalau selama ini mereka belum di periksa dan laporan pertanggungjawaban juga tidak jelas hal ini sesuai keputusan gubernur maluku hendrik lewerissa yang tertuang dalam surat nomor 919 tahun 2025.
Kecamatan tidak termasuk dalam desa percontohan anti korupsi maka dengan berita yang saya muat ini akan menjadi bahan evaluasi dan dukungan penuh ke BPK RI provinsi Maluku untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kepala desa yang ada di kecamatan ambalau, buru selatan,”pungkasnya.” (Hasbi)









