Jakarta, Pena-Rakyat.com – Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan pentingnya peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendampingi pemerintah daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pernyataan itu disampaikan Wattimena saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/04/2026).
Menurutnya, pendampingan dari KPK menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pemerintahan daerah sekaligus mencegah praktik korupsi sejak dini.
“Pendampingan ini penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang berlandaskan integritas,” kata Wattimena.
Ia menekankan, penguatan sistem pemerintahan tidak hanya sebatas aspek administratif, tetapi juga harus menyentuh upaya pencegahan korupsi yang berpotensi terjadi dalam sistem.
Karena itu, ia mendorong sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan KPK agar reformasi birokrasi berjalan efektif dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik.
Sinergi ini harus terus diperkuat agar reformasi birokrasi berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Wattimena juga berharap, melalui pendampingan tersebut, Pemerintah Kota Ambon dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Dalam forum tersebut, KPK menegaskan kehadiran kepala daerah bersama jajaran menjadi bentuk komitmen konkret dalam mendukung upaya pencegahan korupsi.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan itu, di antaranya pimpinan DPRD Kota Ambon, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rangkaian kegiatan meliputi pemaparan rencana dan penganggaran APBD 2026, evaluasi proyek strategis daerah 2025–2026, hingga pembahasan pengelolaan hibah dan bantuan sosial.
Selain itu, dibahas pula mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik melalui sistem e-purchasing maupun skema lainnya.
Kegiatan ditutup dengan diskusi, penyusunan rekomendasi, serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
KPK berharap, melalui koordinasi ini, kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah semakin solid sehingga upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel dapat berjalan berkelanjutan.








