Ambon, Pena-Rakyat.com – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Kota Ambon menuai sorotan tajam dari DPRD Kota Ambon. Muncul dugaan ketidakjelasan kesepakatan hingga indikasi pemangkasan kuota layanan MBG oleh Satuan Pelayanan Bergizi atau SPBG terhadap pihak sekolah.
Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon Crishtianto Laturiuw dalam wawancara pada hari selasa (20/10/2026) di gedung DPRD meminta transparansi total mengenai kontrak kerja sama antara SPBG dan sekolah. Ia menyoroti temuan jumlah siswa penerima layanan yang dipangkas serta kegiatan sekolah seperti kerja bakti, porseni, atau kesenian yang tidak lagi terlayani.
Menurutnya, selama siswa beraktivitas di sekolah, hak mereka atas makan bergizi ditanggung negara. Ia mempertanyakan jika ada 40 siswa tercatat di Dapodik tetapi yang dilayani hanya 30, apakah anggaran dicairkan untuk 30 atau 40 siswa.
Crishtianto juga mengecam sikap Dinas Pendidikan Kota Ambon yang terkesan lepas tangan dan saling lempar tanggung jawab ke Badan Gizi Nasional atau BGN.
Menurutnya, dalih tidak tahu-menahu soal data teknis lapangan adalah bentuk kelalaian fungsi pengawasan. Ia menegaskan pengawas sekolah seharusnya memberi laporan berkala ke Kepala Dinas mengenai sekolah mana yang terlayani dan mana yang bermasalah.
Komisi II DPRD Kota Ambon berencana menyambangi kantor pusat BGN untuk memastikan transparansi data dan mencegah penyimpangan anggaran, agar seluruh siswa dari jenjang PAUD hingga SMP tercover 100 persen.








