Ambon, Pena-Rakyat.com – Walikota Ambon menginstruksikan kepada seluruh Camat se-Kota Ambon untuk segera membuat sayembara terbuka bagi masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran lahan.
Instruksi ini disampaikan Walikota pada Selasa (20/10/2026) sebagai langkah tegas menyikapi maraknya pembakaran lahan yang merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan warga.
Sayembara diberikan kepada warga yang berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pembakaran lahan, baik lahan kosong, kebun maupun kawasan hutan di wilayah kota ambon.
Pelaku yang tertangkap harus langsung diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.








