Ambon, Pena-Rakyat.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Harry P. Far-far pada selasa (20/10/2026) dalam wawancara di kantor DPRD, mendesak Pemerintah Kota Ambon memberi perhatian serius pada kebutuhan mendesak Dinas Pemadam Kebakaran serta konsistensi penataan kawasan Pasar Mardika.
Saat menyoroti keterbatasan APD Damkar Manise dalam pembahasan APBD Perubahan, ia meminta kebutuhan baju APD teknis pemadam kebakaran dan sarana penunjang seperti selang diakomodasi, dengan harga sekitar Rp7 juta per unit dan minimal dianggarkan untuk 10 unit.
Menurutnya, pergeseran anggaran melalui Belanja Tidak Terduga sangat memungkinkan untuk direalisasikan dalam kondisi mendesak, mengingat tingginya ancaman kebakaran termasuk kebakaran hutan yang akses lokasinya sulit.
Far-far juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku ikut ambil bagian secara konkret, karena armada mobil damkar hanya ada di Pemkot sementara dampaknya dirasakan seluruh warga di Pulau Ambon.
Ia menyebut dukungan yang dibutuhkan berupa alokasi anggaran personel dan bantuan pasokan air bersih dari armada BPBD Provinsi untuk menunjang operasional di lapangan.
Selain masalah Damkar, Komisi III DPRD Ambon menerima aspirasi dan protes keras dari pedagang Pasar Mardika yang menyoroti keberadaan pangkalan ojek di atas bahu jalan, seperti di kawasan samping pelabuhan kecil, yang terkesan dibiarkan sementara pedagang justru digusur.
Far-far menilai hal ini memicu anggapan praktik tebang pilih dan menegaskan agar pedagang tidak dibubarkan sementara pangkalan ojek tetap beraktivitas di bahu jalan.
Komisi III menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat bersama Satpol PP dan Dishub pada Jumat mendatang, dan Far-far meminta kawasan Pasar Mardika disterilkan kembali serta Satpol PP tegak lurus menegakkan Perda demi kepastian dan kenyamanan seluruh warga.
