Ambon, Pena-Rakyat.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Sosial terus memperluas jangkauan bantuan bagi penyandang disabilitas, termasuk warga yang selama ini belum terakomodasi dalam skema bantuan pemerintah berdasarkan data desil kesejahteraan.
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon drg. Wendy Pelupessy mengatakan dukungan dari pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), termasuk Baznas, menjadi salah satu solusi untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan alat bantu tetapi belum masuk dalam kelompok penerima bantuan berdasarkan data pemerintah.
“Kami bersyukur dengan adanya bantuan ini. Artinya, pihak swasta dalam hal ini Baznas bisa memberikan bantuan kepada masyarakat yang memang membutuhkan,” kata Wendy.
Ia menjelaskan, selama ini Dinas Sosial telah memiliki mekanisme pendataan terhadap warga penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan. Pada awal tahun, pekerja sosial turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan sekaligus asesmen terhadap kondisi calon penerima.
Hasil pendataan tersebut kemudian menjadi dasar pengajuan bantuan alat bantu sesuai kebutuhan masing-masing penerima.
Menurut Wendy, proses asesmen penting dilakukan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran sekaligus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif ketika dilakukan pemeriksaan atau audit.
“Teman-teman pekerja sosial setiap tahun di awal tahun turun ke lapangan untuk mendata yang membutuhkan. Setelah itu surat masuk ke kami untuk meminta bantuan alat apa yang mereka butuhkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, bantuan yang bersumber dari APBN maupun APBD memiliki ketentuan penerima berdasarkan data desil kesejahteraan, termasuk kelompok desil 1 hingga desil 4.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan masih terdapat keluarga penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu tetapi tidak masuk dalam kelompok data tersebut.
“Dengan adanya CSR ini, kita bisa membantu disabilitas yang membutuhkan, tetapi mereka belum ter-cover di dalam desil 1 sampai desil 4,” ujarnya pada Senin (21/09/2026).
Wendy memastikan, warga yang belum masuk dalam data desil bukan berarti otomatis menerima bantuan. Pekerja sosial tetap akan melakukan asesmen untuk memastikan kondisi dan kebutuhan calon penerima.
“Teman-teman Peksos akan asesmen di lapangan. Ketika betul-betul mereka membutuhkan tetapi tidak masuk dalam pendesilan, ini akan diberikan karena merupakan bantuan dari CSR,” katanya.
Untuk tahun 2026, Dinas Sosial Kota Ambon mencatat sedikitnya 12 alat bantu yang berasal dari dukungan CSR. Jumlah tersebut kemudian akan ditambah melalui dukungan APBD sebanyak 18 alat bantu, sehingga total bantuan yang disiapkan mencapai 30 alat bantu bagi warga yang membutuhkan.
“Jadi ada 12, tetapi nanti ada tambahan juga dari APBD. Ada 18 yang akan kami siapkan di tahun ini. Jadi 12 tambah 18, 30,” ungkapnya.
Ia mengatakan jumlah bantuan tersebut diharapkan terus bertambah setiap tahun seiring dengan semakin luasnya pendataan dan kebutuhan masyarakat.
Dinas Sosial, kata Wendy, akan terus berupaya memastikan warga Kota Ambon yang membutuhkan alat bantu memperoleh perhatian pemerintah.
“Setiap tahun akan bertambah. Harapan kami, semua warga Kota Ambon yang membutuhkan bantuan itu pasti kita usahakan untuk bisa mendapatkan bantuan. Karena pemerintah hadir untuk masyarakat, terutama warga Kota Ambon,” tandasnya.








