DPRD Kota Ambon bersama Pemkot Ambon menggelar penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 serta pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027

by -0 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – DPRD Kota Ambon bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Senin (14/09/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, dengan agenda utama penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, rapat juga dirangkaikan dengan penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 serta pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela menyampaikan bahwa berakhirnya Masa Persidangan III menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD selama satu tahun sidang.

Menurutnya, sepanjang Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, DPRD Kota Ambon telah berupaya maksimal menjalankan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Berbagai agenda penting telah dilaksanakan, mulai dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), pengawasan terhadap program pembangunan fisik maupun nonfisik, hingga penyerapan dan penyampaian aspirasi masyarakat.

“Atas nama pimpinan, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas dedikasi, kerja keras, dan komitmen dalam melaksanakan berbagai agenda persidangan,” ujar Mourits.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Ambon dan seluruh pihak terkait atas kerja sama yang telah terbangun selama pelaksanaan Masa Persidangan III.

Mourits menegaskan, memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, DPRD Kota Ambon menghadapi sejumlah agenda strategis, terutama pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta penyusunan berbagai agenda pembangunan daerah untuk tahun anggaran berikutnya.

“Sinergi yang kuat, kedisiplinan, serta komitmen terhadap kepentingan masyarakat harus terus kita jaga,” tegasnya.

Di akhir rapat, Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela secara resmi menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 dan membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027.

Penutupan dan pembukaan masa persidangan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD Kota Ambon terus berjalan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.