DLHP Kota Ambon berencana menambah armada pengangkut sampah pada tahun ini, penghargaan itu hanya bonus

by -0 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon Apries B. Gaspersz, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pengelolaan sampah, memperkuat pelayanan kebersihan, serta mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Apries menyusul penghargaan yang diterima Kota Ambon. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bonus atas kerja bersama pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kebersihan lingkungan.

“Sudah disampaikan oleh Pak Wali bahwa juara itu hanya bonus. Namun, kerja-kerja kita hari ini sudah membuktikan bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian serius dan penghargaan terbaik bagi kita,” ujar Apries kepada media di Balai Kota Ambon, Senin (21/09/2026).

Ia menyampaikan, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat Kota Ambon terhadap kebersihan lingkungan mulai menunjukkan perkembangan positif, di samping kerja keras petugas kebersihan dalam menjalankan tugas.

Oleh Karena itu, DLHP Kota Ambon berencana menambah armada pengangkut sampah pada tahun ini.

Apries menjelaskan, penambahan armada tersebut mencakup kendaraan berukuran kecil yang dapat menjangkau wilayah dengan akses jalan yang sulit.

“Ke depan, dalam tahun ini juga ada penambahan mobil angkutan. Nanti ada mobil yang kecil supaya bisa melayani daerah-daerah yang aksesnya sulit,” jelasnya.

Selain penambahan kendaraan, DLHP juga menargetkan penyelesaian pembangunan fasilitas pengelolaan sampah di kawasan yang disebutnya sebagai lokasi pembangunan fasilitas MRF dan RDF.

Fasilitas tersebut diharapkan dapat mengubah sistem pengelolaan sampah, sehingga sampah tidak hanya ditimbun, tetapi juga dikelola dengan baik dan memiliki nilai ekonomis.

“Di sana nanti ada fasilitas MRF, walaupun RDF, yang nantinya sampah itu bukan saja ditimbun, tetapi dikelola dengan baik dan bernilai ekonomis,” katanya.

Apries juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan waktu pembuangan sampah, terutama di lokasi-lokasi yang telah dibersihkan petugas pada pagi hari.

Ia mencontohkan persoalan sampah di kawasan Tanjakan 2000. Menurutnya, petugas telah melakukan pengangkutan sampah pada pagi hari, tetapi masyarakat kembali membuang sampah di lokasi tersebut setelah pukul 07.00 WIT.

“Kalau misalnya pagi itu petugas sudah angkut, tolong jam 7 jangan lagi buang sampah,” tegasnya.

Apries menjelaskan, persoalan di Tanjakan 2000 bukan semata-mata karena petugas tidak mengangkut sampah. Ia juga menyinggung penolakan masyarakat terhadap keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) di kawasan tersebut.

“Permasalahan di situ bukan masalah kita tidak angkut, tetapi masyarakat di situ menolak TPS Tanjakan 2000. Kalau masyarakat menolak tempat sampah di situ, lalu mau dibuat di mana lagi?” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat agar persoalan persampahan dapat ditangani secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.