Ambon, Pena-Rakyat.com – Pasca dilantik oleh Walikota Ambon, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Negeri Lama Periode 2026–2034 menggelar rapat internal dalam rangka menentukan Pimpinan BPD dan ketua ketua Bidang pada Senin (12/10/2026).
Rapat Pemilihan Pimpinan BPD dan ketua bidang untuk pertama kalinya dipimpin oleh Anggota tertua dan dibantu dengan anggota termuda.
Rapat pemilihan dilaksanakan paling lambat 3 hari terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji sesuai amanat Permendagri 110 Tahun 2016 Pasal 29.
Rapat diakhiri dengan penandatangan Berita Acara Penetapan Struktur Pimpinan dan ketua Bidang kelembagaan BPD
dengan susunan sebagai berikut :
Pimpinan BPD
Ketua : Neltje Juliana de Our de Kock Family
Wakil Ketua : Hendry Dunand Hendry Ropena
Sekretaris : Risky Hully
Bidang Penyelenggara Pemerintahan Desa dan Pembinaan kemasyarakatan :
Ketua : Alexander David Maitimu
Anggota : Naftali Kalfes Tiwery
Bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Ketua : Charly Lucky J Tuatanassy
Anggota : Agus Surono Iyon
Dengan terbentuknya Struktur Pimpinan dan Ketua bidang BPD Periode 2026-2034, merupakan langkah awal dalam membangun kerja sama, memperkuat koordinasi, serta menyatukan komitmen seluruh anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mari bersama membangun sinergi, menjaga kebersamaan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.








