Ambon, Pena-Rakyat.com – Rumah Makan Simpang Raya Tiga di Kota Ambon, Maluku, akhirnya merampungkan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) setelah mendapat teguran akibat limbah kotor dan berbau pada 19 September 2026.
Pembangunan IPAL tersebut mendapat pendampingan dari Bank Sampah Induk (BSI) Bumi Lestari Maluku. Sistem pengolahan limbah ini ditinjau langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, BSI Bumi Lestari Maluku, serta tim laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Senin (12/10/2026).
Sekretaris DLHP Kota Ambon Ongen Aponno, mengapresiasi langkah pengelola rumah makan yang menyelesaikan pembangunan IPAL dalam waktu sekitar dua minggu. Ia berharap langkah tersebut menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya di Kota Ambon.
Sistem IPAL ini menggunakan beberapa tahapan pengolahan, mulai dari pemisahan sisa makanan, minyak dan lemak, penguraian biologis, hingga penyaringan menggunakan media pasir silika, karbon aktif, dan zeolit.
Meski air buangan terlihat lebih jernih, hasil pengujian laboratorium tetap diperlukan untuk memastikan kualitasnya memenuhi baku mutu lingkungan. Angka pH 2,16 yang dilaporkan dalam pemeriksaan lapangan juga perlu dikonfirmasi karena menunjukkan kondisi air yang sangat asam.
Direktur BSI Bumi Lestari Maluku Listiyah, berharap keberadaan IPAL di Simpang Raya Tiga dapat mendorong rumah makan dan pelaku usaha lainnya lebih serius mengelola limbah cair sebelum dibuang ke saluran umum.








