Walikota Ambon: tidak ada toleransi bagi oknum yang melakukan pungli

by -1 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena menyatakan pihaknya tidak mentolerir praktik pungutan liar (Pungli), apalagi yang melibatkan oknum ASN (Aparatur Sipil Negara).

Hal itu dikemukakannya dalam forum WAJAR di Balai Kota Ambon, Jumat (13/6/2025), dimana ia menegaskan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Walikota mengungkapkan adanya kasus pungli senilai Rp19 juta yang melibatkan seorang ASN dan tenaga kontrak.

“Ini bukan hanya pelanggaran disiplin, ini bentuk perampokan terhadap rakyat. Saya tidak akan toleransi,”tegas Walikota.”

Sebagai bentuk tindakan nyata, tenaga kontrak yang terlibat langsung diberhentikan, sementara ASN yang bersangkutan dijatuhi sanksi disiplin berat dan dimutasi dari jabatannya. Kasus ini juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal oleh tim PPKD,”tandasnya.” (AT)