Walikota Ambon : Penunjukan kepala sekolah kini wajib melalui proses seleksi ketat dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)

by -0 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Pemerintah Kota Ambon berkomitmen penuh dalam mewujudkan implementasi merit sistem dan menegakkan aturan perundang-undangan yang berlaku dalam tata kelola birokrasi.

Komitmen tersebut ditegaskan secara lantang oleh Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Sekolah (TK, SD, SMP) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Dalam sambutannya di ruang Vlisingen, Balai Kota Ambon, Selasa (23/06/2026), Walikota menyampaikan penunjukan kepala sekolah kini tidak lagi hanya berdasarkan pertimbangan objektif pejabat pembina kepegawaian, melainkan wajib melalui proses seleksi ketat dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat).

Langkah ini diambil untuk mengukur kapasitas objektif para guru yang mendapat tugas tambahan tersebut.

Bodewin juga menggarisbawahi pengetatan proses ini tujuan utamanya untuk menjaring calon kepala sekolah yang kompeten, kapabel, serta memiliki integritas tinggi, sekaligus mengikis praktik penunjukan yang bersifat subjektif.

“Tugas utama Bapak Ibu adalah sebagai guru, mengajar dan mendidik anak-anak. Jabatan kepala sekolah ini adalah tugas tambahan. Kita buat seleksi dan diklat agar terhindar dari pertimbangan subjektif,” kata Walikota Ambon.

​Meski demikian, Walikota menjelaskan ada dua golongan kepala sekolah yang diangkat. Pertama golongan reguler, di mana mereka yang telah memenuhi syarat formal serta lulus seleksi dan diklat.

Kedua yaitu golongan non-reguler yang mempertimbangkan hal teknis khusus, seperti sekolah yayasan (berdasarkan usulan yayasan) atau sekolah di wilayah khusus yang minim peminat/pendaftar seleksi setelah dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan dasar dan Menengah serta BKN.

Di hadapan para pejabat yang dilantik, Bodewin juga memberikan peringatan keras mengenai kesucian sumpah jabatan yang diucapkan.

Ia mengingatkan, sumpah tersebut tidak hanya disaksikan oleh manusia, tetapi langsung di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa. Ia juga menjamin seluruh proses pelantikan ini bersih dari praktik uang (zero rupiah).

Walikota menegaskan tidak ada pungutan sepeser pun dalam proses pengangkatan jabatan. Kepala sekolah dilarang keras melakukan pungutan tidak resmi kepada siswa maupun orang tua murid, termasuk praktik jual-beli ilegal di lingkungan sekolah.

Meski SK jabatan berlaku untuk dua periode, Walikota menegaskan tidak akan segan mencopot kepala sekolah yang melakukan pelanggaran berat meski baru menjabat satu atau dua bulan.

“Walikota cuma satu periode harus dipilih kembali. Kepala sekolah langsung dua periode. Tapi ingat dua periode itu bukan berarti terus-terus (bikin salah). Bikin salah sebulan dua bulan beta (saya) copot,” tegasnya.

Pemkot Ambon mulai menerapkan manajemen talenta. Sistem ini diterapkan agar setiap ASN mengetahui kepastian karier mereka berdasarkan kinerja, sekaligus menutup ruang bagi oknum-oknum yang kerap melakukan intervensi atau menjual nama Walikota, Wakil Walikota, maupun Sekda demi mendapatkan uang atau jabatan.

“Tidak ada yang bisa bawa nama Walikota. Yang bisa bawa nama Walikota cuma Walikota sendiri. Jadi kalau ada dengar ancaman atau tawaran dari pihak yang mengaku orang dekat saya, jangan takut. Percaya diri dan bekerjalah dengan baik,” tegasnya.

​Di akhir sambutannya, Walikota meminta seluruh kepala sekolah untuk tunduk pada satu garis komando yang sah, yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, dan mengabaikan intervensi dari tim sukses maupun pihak luar.

Ia mengajak seluruh ASN untuk membangun birokrasi Ambon yang melayani dengan tulus, jujur, bersih, dan ikhlas.