Pendaftaran nikah massal muslim dan non-muslim dibuka sampai 24 Agustus 2026

by -0 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon kembali menggelar program Nikah Massal bagi pasangan Muslim dan Non-Muslim dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-451 Kota Ambon.

Kegiatan yang mengusung semangat kebersamaan, kerukunan, dan cinta kasih ini menjadi salah satu rangkaian perayaan HUT Kota Ambon.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Ambon mengajak masyarakat yang telah memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti prosesi pernikahan secara resmi dan sah menurut agama serta negara.

Dalam informasi yang disampaikan Disdukcapil Kota Ambon, pelaksanaan Nikah Massal dijadwalkan berlangsung pada 28 Agustus 2026 di Kota Ambon. Sementara itu, masa pendaftaran dibuka mulai 3 Agustus hingga 24 Agustus 2026.

Bagi pasangan Muslim, proses pendaftaran dilakukan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan se-Kota Ambon.

Sedangkan pasangan Non-Muslim dapat mendaftarkan diri di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon.

Pemerintah Kota Ambon berharap program ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya sekaligus memperkuat nilai persaudaraan, toleransi, dan kerukunan antar umat beragama di Kota Ambon.

Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif serta mendukung terwujudnya keluarga yang tertib administrasi.

Masyarakat yang berminat dihimbau segera melengkapi seluruh persyaratan dan melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan, sehingga dapat mengikuti prosesi Nikah Massal yang akan digelar pada akhir Agustus mendatang.