Ambon, Pena-Rakyat.com – Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak akan tinggal diam terhadap tindakan oknum yang merusak fasilitas kebersihan.
Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya tempat sampah yang dilaporkan dirusak di kawasan Wayame. Wattimena menilai, perusakan fasilitas kebersihan tidak dapat dianggap sebagai persoalan sepele.
Fasilitas tersebut disediakan pemerintah sebagai bagian dari upaya menata lingkungan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan Kota Ambon.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengatur, menertibkan dan memperbaiki berbagai persoalan kota, namun, upaya tersebut tidak akan berjalan maksimal jika fasilitas yang telah disediakan justru dirusak oleh oknum.
“Kalau kita mau berkontribusi bagi Kota Ambon, tidak boleh ada perbuatan seperti itu. Pemerintah ini tugasnya mengatur, menertibkan, memperbaiki.
Bagaimana kita mengatur dan menertibkan, tetapi masyarakat sendiri merusak? Percuma,” tegas Wattimena, di Santika Hotel, Selasa,(11/08/2026).
Karena itu, ia memastikan Pemkot Ambon akan mengambil langkah tegas, dikarenakan tindakan tersebut merupakan bentuk perusakan terhadap fasilitas yang dibangun dan disediakan pemerintah untuk kepentingan masyarakat.










