Walikota Ambon menerima Sertifikat Merek Dagang serta Sertifikat Merek Kolektif untuk KMP Wayame 

by -1 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Musrenbang RKPD Provinsi Maluku tahun 2027 yang berlangsung di Kota Ambon, dengan melibatkan seluruh bupati/walikota se-Maluku, Selasa (14/04/2026).

Dalam Musrenbang RKPD Provinsi Maluku 2027 ini, masyarakat menaruh harapan yang lebih besar agar hasil pembangunan semakin nyata dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam momentum Musrenbang RKPD Provinsi Maluku ini, Walikota Ambon melakukan penandatanganan PKS antara Pemerintah Provinsi Maluku dan pemerintah kabupaten/kota dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku.

Pada kesempatan yang sama, Walikota Ambon juga menerima Sertifikat Merek Dagang serta Sertifikat Merek Kolektif untuk Koperasi Merah Putih Wayame.