Ambon, Pena-Rakyat.com – Muhammad Fadli Toisuta pada hari Senin (13/04/2026) memberikan pernyataannya dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPRD memicu perhatian publik.
Dalam evaluasi capaian realisasi LKPJ 2025, ia secara tegas menyoroti dua isu krusial: maraknya bangunan liar dan kekosongan jabatan strategis di tingkat kecamatan.
Dalam rapat bersama pihak kecamatan, Fadli menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak boleh hanya berhenti pada angka realisasi anggaran yang hampir menyentuh 99 persen, tetapi harus menyentuh dampak nyata bagi masyarakat.
“Kita tidak hanya bicara angka, tapi dampak langsung ke masyarakat, terutama pelayanan publik,” tegasnya.
Politisi ini mengungkapkan bahwa Komisi I menerima banyak laporan masyarakat terkait menjamurnya bangunan liar dan lapak tidak resmi di Kota Ambon.
Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi merusak tata kota dan pelayanan publik.
Ia menekankan bahwa penanganan masalah ini harus dilakukan secara tegas namun tetap sesuai aturan hukum.
“Ini tanggung jawab bersama, tapi harus dengan dasar hukum yang jelas,” ujarnya.
Selain itu, Fadli juga menyoroti lemahnya fungsi kontrol di tingkat kecamatan, terutama dalam hal pengawasan dan penertiban.
Ia menilai kewenangan camat harus dimaksimalkan agar pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat.
Tak kalah penting, Fadli mengangkat persoalan banyaknya posisi kepala seksi (Kasi) yang masih kosong.
Ia menilai hal ini bisa menghambat jalannya program pemerintah di tingkat bawah.
Masalah ini, kata dia, akan menjadi rekomendasi penting DPRD dalam sidang paripurna pasca-LKPJ.
Sebagai kota jasa, Ambon dinilai membutuhkan sistem pengawasan yang lebih kuat dan responsif.
Fadli menegaskan DPRD akan meningkatkan fungsi kontrol agar kebijakan benar-benar berdampak.
“Ke depan, langkah pengawasan harus lebih maksimal demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.
Pernyataan Muhammad Fadli Toisuta ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD mulai menyoroti persoalan yang langsung dirasakan warga.
