Ambon, Pena-Rakyat.com – Walikota Ambon Bodewin Wattimena melantik dan mengambil sumpah tujuh anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Saniri Negeri dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada empat negeri dan dua desa di Kota Ambon diruang Vlissingen Balai Kota Ambon pada Jumat (13/02/2026).
Pelantikan ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan di tingkat negeri dan desa tetap berjalan efektif dan stabil.
Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon. Tujuh anggota PAW tersebut menggantikan pejabat sebelumnya yang meninggal dunia maupun diberhentikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Empat Saniri Negeri yang dilantik berasal dari Negeri Passo, Rutong, Batu Merah, dan Halong. Sementara dua anggota BPD berasal dari Desa Nania dan Waiheru.
Dalam sambutannya, Bodewin menegaskan bahwa Saniri Negeri dan BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah negeri dan desa. Keduanya berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap sesuai ketentuan.
Pengisian jabatan melalui mekanisme PAW merupakan langkah administratif yang penting untuk menghindari kekosongan fungsi kelembagaan,”sebutnya.
“Kalau terjadi kekosongan, maka proses pengambilan keputusan dan pengawasan bisa terganggu. Karena itu, PAW harus segera dilakukan sesuai aturan,”terangnya.
Bodewin juga mengingatkan agar seluruh anggota yang baru dilantik bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi kepentingan masyarakat.
Sinergi antara unsur legislatif dan eksekutif di tingkat negeri dan desa menjadi kunci terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel,”tuturnya.
Pemerintah Kota Ambon hanya memproses dan mengesahkan usulan PAW yang telah diajukan secara resmi oleh pemerintah negeri dan desa sesuai peraturan perundang-undangan,”tambahnya.
“Semua tahapan dilakukan berdasarkan usulan yang sah dan telah memenuhi syarat administratif. Pemerintah kota tidak serta-merta menunjuk, tetapi menindaklanjuti usulan sesuai prosedur,”ujarnya.
Di akhir sambutan, Bodewin berharap anggota Saniri dan BPD yang baru dapat menjaga kepercayaan masyarakat serta memperkuat koordinasi demi mendorong pembangunan yang berkelanjutan di setiap negeri dan desa di Kota Ambon.
