Ambon, Pena-Rakyat.com – Walikota Ambon Bodewin Wattimena, angkat bicara terkait kasus bunuh diri yang terjadi di kawasan Jembatan Merah Putih (JMP).
Ia menegaskan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah tindakan serupa, sekaligus mengajak semua pihak untuk saling mengingatkan dan peduli terhadap kondisi sekitar.
Disampaikan Walikota Ambon saat di tanyakan media pada gedung Azhari kota Ambon, pada senin (04/05/2026).
Menurut Walikota, Jembatan Merah Putih dibangun sebagai infrastruktur strategis untuk mempercepat konektivitas dan mobilitas masyarakat, bukan menjadi tempat yang dikaitkan dengan hal-hal negatif.
“JMP ini dibangun untuk mempercepat transportasi masyarakat. Jangan sampai karena satu orang melakukan tindakan tersebut, lalu diikuti oleh yang lain,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa pengawasan penuh selama 24 jam di kawasan jembatan bukan hal yang mudah dilakukan.
Oleh karena itu, pendekatan utama yang harus dikedepankan adalah pencegahan dari lingkungan terdekat, terutama keluarga.
“Kalau niat itu sudah ada, memang sulit untuk dihindari hanya dengan pengawasan. Karena itu, peran keluarga sangat penting untuk saling mengingatkan,” jelasnya.
Walikota juga menegaskan bahwa seberat apa pun persoalan hidup, selalu ada jalan keluar tanpa harus mengambil keputusan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Sesulit apa pun hidup ini, pasti ada solusi. Jangan mengambil tindakan yang merugikan diri sendiri, keluarga, dan orang banyak,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar citra Jembatan Merah Putih tidak berubah menjadi tempat yang menakutkan bagi masyarakat.
Menurutnya, jika hal ini terus terjadi, dapat menimbulkan kekhawatiran publik terhadap fungsi utama jembatan tersebut.
“Nanti lama-lama orang takut ke JMP karena dianggap sebagai tempat untuk mengakhiri hidup, padahal itu bukan tujuan dibangunnya jembatan tersebut,” katanya.
Terkait langkah konkret, Pemerintah Kota Ambon telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk mencari solusi pencegahan, termasuk kemungkinan pemasangan imbauan atau spanduk edukatif di kawasan jembatan.
“Kami sudah sampaikan ke pihak balai jalan, bagaimana caranya kita bisa melakukan upaya pencegahan, misalnya dengan memasang imbauan atau spanduk,” ujarnya.
Namun demikian, Walikota menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan Jembatan Merah Putih berada di pemerintah pusat melalui balai jalan, sehingga Pemkot hanya dapat berperan dalam koordinasi dan pengawasan terbatas.
“Pengelolaan jembatan itu menjadi kewenangan penuh balai jalan. Pemerintah kota hanya bisa berkoordinasi dan bersama-sama melakukan pengawasan,” jelasnya.
Ia kembali mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya keluarga, untuk meningkatkan kepedulian dan komunikasi agar kejadian serupa tidak terulang.
“Yang paling penting adalah peran kita masing-masing di dalam keluarga. Mari saling mengingatkan dan menjaga,” pungkasnya.










