Ambon, Pena-Rakyat.com – Walikota Ambon Bodewin Watimena memberikan sambutan pada acara HUT Bhayangkara ke 79 Tahun 2025 yang berlangsung di Halaman Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Selasa (01/06/2025)
Konsumsi Sopi yang tidak terkontrol dapat menyebabkan pemicu perbuatan kriminalitas semakin tinggi di lingkungan masyarakat,”ujarnya.”
Walikota Ambon Bodewin Wattimena juga turut mengapresiasi jajajaran kepolisian resort pulau ambon dan pulau pulau lease yang telah bekerja ekstra menjaga kondisi keamanan dan ketertiban diwilayah hukum polsek Kota Ambon dan sekitarnya.
Angka kriminalitas akibat mengkomsumsi miras jenis Sopi perlu disikapi dengan serius oleh semua pihak , bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian saja tapi kita semua. Oleh sebab itu, Pemkot Ambon terus mengikuti perkembangan kantibmas yang ada dikota Ambon,”katanya.”
Penanganan miras tidak bisa dilakukan hanya dengan pendekatan Refresif seperti Razia dan pemusnahan, namun dirinya meminta minuman tradisional jenis sopi bisa diolah dengan cara lain yang bisa mendatangkan pendapatan bagi mereka yang punya kebutuhan,”imbuhnya.”
Pemkot Ambon kedepan akan merancang peraturan daerah dalam bentuk regulasi agar supaya minuman keras tradisional jenis sopi ini bisa diolah dalam bentuk lain yang bisa meningkatkan nilai ekonomi,”tegasnya”
Lanjutnya, Kalau masyarakat dibiarkan tanpa arah sopi bisa menjadi ancaman, tapi kalau diarahkan sopi bisa menjadi produk yang bernilai ekonomis.
Saya mengajak Masyarakat supaya bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban sebab dengan memelihara keamanan bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah saja namun semua komponen yang ada baik tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama,”Pungkasnya.”
Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 ini juga diberikan penghargaan bagi Prajurit yang Berdedikasi dan turut pula di musnahkan sebanyak lima ribu liter Miras jenis Sopi. (AT)