Ambon, Pena-Rakyat.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto, atas peluncuran kebijakan taktis pelonggaran fiskal yang dinilai menjadi juru selamat bagi keuangan daerah.
Hal tersebut diungkapkan Walikota Ambon Bodewin Wattimena pada (11/08/2026).
Dikatakan, intervensi strategis dari pemerintah pusat ini secara langsung menjawab tantangan berat keterbatasan fiskal yang tengah dihadapi oleh ibu kota Provinsi Maluku tersebut.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto baru saja meluncurkan skema bantuan top-up Transfer ke Daerah (TKD) total senilai Rp20,5 triliun yang dialokasikan khusus untuk 490 pemerintah daerah di Indonesia yang sedang mengalami tekanan fiskal berat, termasuk Kota Ambon.
Kebijakan ini diambil setelah Kota Ambon sempat diproyeksikan mengalami penurunan alokasi TKD nasional sebesar lebih dari Rp132 miliar untuk pos anggaran berjalan.
“Tanpa adanya intervensi dari Presiden Prabowo, penurunan tersebut berpotensi mengancam kemampuan pemkot dalam membiayai aktivitas minimum daerah, termasuk pembayaran gaji pegawai negeri (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” tandas Walikota.
Langkah Presiden Prabowo yang membuka “kunci efisiensi anggaran” dan memberikan stimulus tambahan berbasis kebutuhan riil daerah ini.
Dengan suntikan dan kelenturan fiskal dari pusat ini memastikan beberapa hal dapat dijalankan dengan baik diantaranya :
1. Pelayanan Publik Tetap Stabil, Operasional minimum kota dan pelayanan dasar masyarakat tidak akan terganggu oleh pemangkasan anggaran.
2. Keberlanjutan Program Prioritas, Pemkot Ambon dapat terus bersinergi menyukseskan program nasional besutan Presiden Prabowo, seperti penyediaan 470 rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Ambon untuk menyukseskan gerakan pembangunan tiga juta rumah.Pertumbuhan.
3.. Ekonomi Positif, mempertahankan tren pertumbuhan ekonomi Kota Ambon yang mencatatkan angka impresif 5,23% pada evaluasi tahun lalu, dengan target peningkatan ke angka 5,7%.
Merespons kebaikan serta gerak cepat Pemerintah Pusat, Pemkot Ambon menegaskan tidak akan terlena dan terus berkomitmen membangun kemandirian fiskal daerah.
Melalui penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama DPRD, Pemkot Ambon kini fokus mengoptimalkan pendapatan lokal.
Langkah-langkah strategis yang sedang digenjot oleh Pemkot Ambon meliputi optimalisasi perluasan sektor pajak daerah melalui mekanisme opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan, serta memperketat efisiensi belanja daerah agar setiap rupiah APBD tepat sasaran bagi kesejahteraan warga Ambon.









