Ambon, Pena-Rakyat.com – Agar lebih produktif, tertib, dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mengupayakan penataan kawasan di belakang Ambon Plaza (Amplas).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Yan Suitela pada Senin (28/09/2026) menjelaskan, kawasan yang sebelumnya kerap memicu kemacetan akibat parkir liar tersebut akan dimaksimalkan pemanfaatannya melalui dua opsi utama, yaitu penyediaan lokasi parkir terpadu dan sentra kuliner malam.
Menurutnya, terkait penataan parkir, Dishub Ambon berfokus memindahkan kendaraan jenis truk yang kerap parkir di bahu jalan area belakang Amplas ke lokasi alternatif yang telah disiapkan, yakni di kawasan dekat SPBU (area aspal). Terkait Maslah itu, sosialisasi dan komunikasi dengan para sopir truk telah berjalan secara bertahap.
Saat ini kata Kadishub, pihak UPTD masih melakukan pendataan dan rekapitulasi jumlah armada truk guna memastikan daya tampung lokasi parkir yang baru memadai. Prioritas utama dialihkan pada truk-truk yang selama ini memicu kemacetan di jalan umum belakang Amplas.
Sementara itu, untuk pemanfaatan sisi kawasan sebagai lokasi usaha kuliner malam, pihak Dishub hanya bertindak sebagai penyedia lahan.
”Mengenai jumlah lapak serta kesiapan pedagang akan dikordinasikan lebih lanjut bersama dinas terkait,” katanya.









