Target PAD Rp5,2 Miliar Dipertanyakan, KNPI Maluku: Pasar Mardika Belum Layak Dibebani Angka Tinggi

by -0 views

Ambon,Pena-Rakyat.com – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,2 miliar dari aktivitas perdagangan di Pasar Mardika dinilai tidak memiliki pijakan yang kuat terhadap kondisi riil di lapangan. Rendahnya tingkat keterisian pedagang, yang baru sekitar 150 orang dari kebutuhan ideal ±1.000 pedagang, menjadi indikator bahwa terdapat persoalan mendasar dalam perencanaan sekaligus pengelolaan pasar.

Ketua Bidang Koperasi dan UMKM DPD KNPI Provinsi Maluku, Jamaludin Mahulette yang akrab disapa Al, menilai pernyataan Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Dr. Achmad Jais Ely, ST., M.Si sebagai cerminan kondisi faktual yang selama ini tidak sepenuhnya terakomodasi dalam perencanaan fiskal daerah.

“Kalau kita pakai logika sederhana, target Rp5,2 miliar itu mensyaratkan sekitar 1.000 pedagang aktif. Sementara yang ada baru sekitar 150 pedagang atau sekitar 15 Persen(%). Ini bukan sekadar tidak tercapai, tapi memang dari awal targetnya tidak dibangun di atas data riil,” tegas Mahulette.

Menurutnya, persoalan Pasar Mardika tidak bisa dilihat hanya dari sisi angka, tetapi harus dipahami sebagai kegagalan membentuk ekosistem perdagangan yang hidup di dalam gedung pasar. Ia melihat adanya ketidaksinkronan antara desain kebijakan dengan perilaku ekonomi di lapangan, di mana aktivitas jual beli justru berkembang di luar pasar, sementara bagian dalam gedung belum mampu menarik arus pembeli.

Kondisi ini, lanjut Mahulette, menciptakan situasi yang tidak seimbang bagi pedagang. Mereka yang berada di dalam pasar menanggung kewajiban retribusi, namun tidak mendapatkan kepastian transaksi karena minimnya pengunjung. Di sisi lain, pedagang di luar justru lebih diuntungkan karena berada pada titik pergerakan pembeli.

Dalam situasi seperti ini, pilihan pedagang untuk bertahan di luar bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan keputusan rasional dalam menjaga keberlangsungan usaha.

“Pedagang itu pelaku ekonomi, bukan objek kebijakan. Kalau di dalam tidak ada pembeli, maka tidak ada alasan bagi mereka untuk bertahan. Ini yang harus dijawab dulu,” ujarnya.

KNPI Maluku juga menyoroti defisit PAD yang telah mencapai sekitar Rp900 juta sejak awal tahun sebagai konsekuensi langsung dari perencanaan yang tidak berbasis data. Ia menilai pendekatan yang terlalu menekankan pada target tanpa memperhitungkan okupansi riil dan dinamika transaksi berpotensi menciptakan apa yang ia sebut sebagai “ilusi fiskal”, yakni target yang secara administratif terlihat ambisius namun tidak memiliki daya capai di lapangan.

Dalam konteks tersebut, KNPI Maluku mendorong adanya pergeseran pendekatan kebijakan. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu menempatkan aktivitas ekonomi sebagai fondasi utama, bukan menjadikan PAD sebagai titik awal.

Artinya, pembenahan harus difokuskan terlebih dahulu pada upaya menghidupkan kembali aktivitas di dalam pasar melalui langkah-langkah yang mampu memulihkan kepercayaan pedagang sekaligus menarik kembali arus pembeli.

Kami DPD KNPI Maluku, juga mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada tekanan angka semata, terutama ketika kondisi lapangan belum mendukung. Ia menilai, tidak tepat jika pengelola pasar merasa terbebani dengan target PAD, sementara persoalan utama seperti kekosongan lapak di dalam areal ruko Pasar Mardika belum mampu diatasi secara kebijakan.

“Jangan merasa terbeban dengan target PAD, kalau memang kebijakan dari legislatif dan pemerintah daerah belum memampukan untuk mengisi kekosongan lapak di dalam pasar. Yang harus didorong itu bagaimana pasar ini dulu bisa hidup,” tegas Mahulette.

Menurutnya, ruang insentif menjadi penting pada tahap awal untuk mengurangi beban pedagang yang bersedia masuk ke dalam pasar, sembari memastikan bahwa pembenahan keamanan dan kebersihan benar-benar dirasakan secara nyata.

Namun, hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana pemerintah mampu mengarahkan pergerakan pembeli agar tidak hanya terpusat di luar, melainkan masuk dan beraktivitas di dalam gedung pasar.

Kalau pedagang sudah mulai masuk tapi pembeli tidak diarahkan, maka kondisi tidak akan berubah. Jadi ini harus dikerjakan bersamaan, tidak bisa parsial,” jelasnya.

Lebih jauh, Mahulette mengingatkan bahwa penataan pedagang di luar pasar juga harus dilakukan secara bertahap dan berbasis solusi. Pendekatan yang terlalu represif tanpa menyediakan alternatif yang layak justru berisiko menimbulkan resistensi dan memperumit persoalan di lapangan.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan tidak seharusnya langsung diukur dari besaran PAD, melainkan dari indikator yang lebih mendasar seperti meningkatnya jumlah pedagang aktif, bertambahnya kunjungan masyarakat, serta tumbuhnya transaksi di dalam pasar. Dari situ, peningkatan PAD akan mengikuti secara alami.

Kalau fondasinya kuat, aktivitas ekonomi jalan, maka PAD itu otomatis naik. Tapi kalau dibalik, hanya kejar target tanpa memperbaiki kondisi dasar, maka defisit akan terus berulang,” tegasnya.

Mahulette menilai, apa yang disampaikan oleh Kadis Perindustrian dan Perdagangan Prov. Maluku sudah menunjukkan arah pembacaan yang lebih realistis terhadap kondisi Pasar Mardika.

Namun demikian, ia menekankan bahwa tantangan sesungguhnya terletak pada konsistensi implementasi di lapangan.

“Ini bukan soal setuju atau tidak, tapi soal keberanian untuk menyesuaikan kebijakan dengan realitas. Kalau itu dilakukan dengan konsisten, maka Pasar Mardika bisa kembali menjadi pusat ekonomi rakyat dan bukan sekadar beban target,” tutupnya.