‎Tamaela: Pembangunan lapak tidak boleh pada area terlarang

by -4 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela meminta Pemkot Ambon segera ambil langkah tegas terhadap pembangunan lapak-lapak yang berada di area terlarang di kawasan pasar Mardika.

‎hal itu diungkapkan Tamaela kepada awak media di Kantor DPRD Kota Ambon pada Jumat (12/06/2026) usai rapat bersama yang membahas soal pedagang dan penataan kawasan pasar.

‎Menurutnya, rapat tersebut melibatkan dinas perhubungan, Disperindag, Satpol-PP, pihak kecamatan, pemerintah negeri/desa/kelurahan, dan serta pihak pengembang.

‎Dari hasil pertemuan tersebut disepakati, setiap aktivitas yang menggunakan badan jalan dan melanggar ketentuan tata ruang maupun aturan lalu lintas harus jadi perhatian pemerintah untuk tindak lanjuti.

‎Tamaela juga menyoroti adanya pembangunan lapak-lapak baru dikawasan yang sebelumnya telah dibatasi untuk aktivitas lalu lintas.

‎Kondisi tersebut, ini menjadi catatan serius DPRD karena berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi warga dan pengguna jalan.

‎DPRD mencatat ada sekitar 37 hingga 38 pedagang yang direncanakan tempati lokasi tersebut, sehingga perlu ada pembahasan bersama untuk cari solusi yang tidak rugikan para pedagang namun tetap utamakan kepentingan publik,”ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.