Sekretaris Umum IMM Cabang Ambon Muttaqien Heluth desak Kejati Maluku Segera Periksa Sekda Pemkab Maluku Tengah Dr. Rakib Sahubawa

by -1 views

 

Maluku Tengah, Pena-Rakyat.com – Jumat (30/05/2025) desakan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk segera memeriksa Sekretaris Daerah Pemkab Maluku Tengah Dr. Rakib Sahubawa atas sejumlah dugaan korupsi semakin menguat.

Muttaqien Heluth sekretaris umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Ambon menyuarakan kegelisahan masyarakat atas lambatnya proses hukum dalam menangani kasus yang menyeret nama pejabat tinggi tersebut.

Muttaqien Heluth menegaskan bahwa IMM akan terus mendorong penegakan hukum tanpa tebang pilih.

“Kami tidak ingin melihat hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Sudah cukup rakyat kecil dikorbankan sementara para elit berlindung di balik kekuasaan,”tegas Heluth.”

Sejumlah dugaan yang mencuat mencakup perjalanan dinas fiktif (SPPD), mark-up anggaran pemeliharaan kantor sebesar Rp312 juta tanpa tender, hingga dugaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar dari almarhum mantan Kadis PU Malteng. Tak hanya itu, Rakib juga diduga terlibat dalam manipulasi dana refocusing dan pengalihan dana sertifikasi guru tahun 2023 yang seharusnya disalurkan kepada 1.670 guru di Kabupaten Maluku Tengah.

Ini bukan lagi soal administrasi. Ini menyangkut hak guru, menyangkut dana publik, dan menyangkut integritas seorang pejabat negara. Kalau benar terjadi, ini bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,”ujar Muttaqien Heluth.”

Ketika ditanya apa langkah IMM jika Kejati Maluku tidak segera bertindak, Muttaqien dengan tegas menjawab, “Kami sedang mempersiapkan jalur advokasi lanjutan. Jika dalam waktu dekat tidak ada respons dari Kejati, kami tidak ragu untuk turun ke jalan. Kami juga membuka ruang kolaborasi dengan elemen mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya,”tekannya.”

Menurutnya, ketidakjelasan proses hukum terhadap Rakib Sahubawa justru memperburuk citra institusi hukum di Maluku.

Kami ingin proses hukum berjalan secara adil dan transparan. Bila tak segera ditindak, ini bisa menciptakan preseden buruk dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum,”ungkapnya.”

Muttaqien Heluth mengajak masyarakat untuk tidak diam dan terus mengawal proses hukum atas kasus ini. Ia juga mendesak Kejati Maluku untuk bertindak cepat dan objektif, demi menjaga marwah hukum di daerah ini.

Kita tidak boleh membiarkan ketidakadilan terus berulang. Jika kita biarkan hari ini, maka generasi mendatang akan hidup dalam sistem yang korup dan kebal terhadap suara rakyat,”pungkasnya.” (Hasbi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.