Ambon, Pena-Rakyat.com – Pemerintah Kota Ambon kembali menggelar forum bertajuk Wajar (Walikota Jumpa Rakyat) ke-3 yang berlangsung di Ruang ULA Pemkot Ambon, Jumat (06/03/2026).
Sebuah progam pertemuan warga dengan walikota dan pimpinan organisasi perangkat daerah dengan tujuan menjaring aspirasi.
Dalam kesempatan kali ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon Hanny Tamtelahitu, menjelaskan pemerintah telah menerapkan aturan baru terkait pemberian santunan duka.
Regulasi ini berlaku sejak 1 Agustus 2025 lalu mengatur santunan duka hanya diberikan kepada warga Kota Ambon yang tergolong tidak mampu.










