Sebanyak 247 personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon mengikuti In House Training Diklat Pemadam I 

by -0 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat kualitas pelayanan pemadam kebakaran dengan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia.

Sebanyak 247 personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon resmi mengikuti In House Training Diklat Pemadam I yang dibuka langsung oleh Walikota Ambon Bodewin Wattimena di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon, Jumat (10/07/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis Pemkot Ambon dalam mencetak personel pemadam kebakaran yang profesional, responsif, dan memiliki kompetensi sesuai standar nasional, meski di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan itu perwakilan Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri Grets Meirandha, Komisi III DPRD Kota Ambon, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon beserta jajaran, Kepala Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon, instruktur dari DKI Jakarta, tokoh agama, serta seluruh peserta diklat.

Dalam sambutannya, Walikota Ambon menegaskan bahwa peningkatan kualitas aparatur merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.

Tahun ini pemerintah masih berupaya memenuhi salah satu kebutuhan dasar dalam pelayanan publik, yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Ini merupakan instrumen penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujar Walikota.

Ia menekankan bahwa pendidikan dan pelatihan tidak boleh sekadar dipandang sebagai kegiatan formal untuk memperoleh sertifikat, melainkan harus menjadi proses peningkatan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme setiap aparatur.

“Pendidikan dan pelatihan harus menghasilkan peningkatan kualitas diri sehingga setiap peserta memiliki nilai tambah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh pemerintah,” katanya.

Walikota berharap seluruh peserta mengikuti setiap materi dan praktik dengan serius agar mampu menjadi personel pemadam kebakaran yang andal, disiplin, serta siap menghadapi berbagai kondisi darurat.

Ia juga mengapresiasi peningkatan kinerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon yang dinilai semakin cepat merespons laporan masyarakat, termasuk melalui layanan Call Center 112.

“Hari ini masyarakat sudah merasakan pelayanan yang semakin baik. Ketika ada laporan kebakaran maupun penyelamatan, petugas bergerak cepat ke lokasi untuk memberikan pertolongan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat kekurangan pada sarana dan prasarana, terutama jumlah armada pemadam kebakaran yang belum memenuhi standar pelayanan minimal.

Karena itu, Pemerintah Kota Ambon terus berupaya melengkapi kebutuhan tersebut, termasuk melalui hibah satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu memenuhi standar pelayanan minimal dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Di akhir sambutannya, Walikota mengajak seluruh personel Damkar untuk mengedepankan dedikasi dan keberanian dalam menjalankan tugas kemanusiaan.

“Wujudkan semangat pantang pulang sebelum api padam. Jadilah pelayan masyarakat yang bekerja dengan dedikasi, keberanian, dan penuh tanggung jawab,” pesannya.

Sementara itu, sambutan Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri yang dibacakan Grets Meirandha memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ambon karena menjadi daerah yang menginisiasi penyelenggaraan Diklat Kualifikasi Pemadam I melalui mekanisme in house training.

Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota lain di Maluku dalam mempercepat peningkatan profesionalisme aparatur pemadam kebakaran sebagai bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Kebakaran.

Ia menegaskan bahwa tantangan pelayanan pemadam kebakaran kini semakin kompleks seiring berkembangnya kawasan perkotaan dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat dan berkualitas.

Kemendagri juga mengingatkan pentingnya memperkuat aspek pencegahan kebakaran melalui edukasi masyarakat, inspeksi keselamatan bangunan, mitigasi risiko, serta peningkatan kepatuhan terhadap standar proteksi kebakaran.

Dalam kesempatan itu diungkapkan, dari sekitar 50.449 aparatur pemadam kebakaran di Indonesia, baru sekitar 9.674 orang atau sekitar 19 persen yang telah memiliki sertifikasi kompetensi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah untuk terus mendorong daerah meningkatkan kapasitas aparatur melalui berbagai pendidikan dan pelatihan teknis.

Selain Diklat Pemadam I, pemerintah daerah juga didorong mengembangkan kompetensi personel melalui pelatihan lanjutan seperti Operator, Medical First Responder (MFR), Rescue, dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) agar seluruh personel memiliki kemampuan yang tersertifikasi sesuai standar nasional.

Kemendagri juga meminta seluruh peserta memanfaatkan kesempatan pelatihan dengan sebaik-baiknya karena keberhasilan mengikuti diklat tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga kedisiplinan, sikap, dan komitmen selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, baik di dalam kelas maupun praktik lapangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.