Jakarta, Pena-Rakyat.com – Bagaimana kalau suatu hari membuat akun media sosial harus memiliki identitas yang bisa diverifikasi?
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari mengusulkan agar akun media sosial memiliki dasar identitas seperti nomor HP atau KTP.
Menurut Qodari, banyak hoaks beredar melalui akun anonim sehingga salah satu cara menekannya adalah mengurangi ruang bagi akun yang tidak jelas identitas pemiliknya.
Ia mencontohkan nomor telepon yang saat ini sudah diregistrasikan menggunakan data identitas. Dengan konsep serupa, pemilik akun media sosial diharapkan lebih bertanggung jawab terhadap informasi yang mereka sebarkan.
Usulan itu disampaikan seusai forum koordinasi humas di Mako Marinir, Jakarta Pusat, Selasa, 1 September 2026.
Qodari menilai verifikasi identitas juga bisa membantu menghadapi berbagai modus penipuan digital, termasuk penipuan investasi dan love scam.
Namun masyarakat tidak perlu buru-buru menganggap setiap pengguna media sosial akan segera diminta menyerahkan KTP. Sampai saat ini, gagasan tersebut masih berupa usulan Qodari dan belum menjadi peraturan resmi yang diberlakukan pemerintah.
Jika nantinya dibahas lebih jauh, persoalan perlindungan data pribadi dan mekanisme verifikasi tentu akan menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan.










