Ambon, Pena-Rakyat.com – Program Bakukele Pekerja Rentan Ambon (BETA) kembali memberikan manfaat bagi masyarakat. Kali ini, ahli waris almarhum Demon Pinontoan, pekerja rentan asal Negeri Hative Besar, Kota Ambon, menerima santunan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, kepada keluarga almarhum, Senin (26/10/2026).
Penyerahan santunan ini menjadi bukti manfaat program perlindungan jaminan sosial yang dihadirkan Pemerintah Kota Ambon bagi pekerja rentan, terutama mereka yang bekerja di sektor informal dan memiliki keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial.
Almarhum Demon Pinontoan diketahui meninggal dunia sebelum genap tiga bulan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Meski masa kepesertaannya masih relatif singkat, ahli waris tetap memperoleh manfaat biaya pemakaman sesuai ketentuan yang berlaku.
Walikota Ambon Bodewin Wattimena, mengatakan Program BETA merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang bekerja setiap hari untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi belum memiliki jaminan sosial yang memadai.
“Program perlindungan pekerja rentan yang kami inisiasi merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Kota Ambon kepada masyarakat yang setiap hari bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup, namun belum memiliki perlindungan jaminan sosial,” ujarnya.
Menurutnya, risiko sosial dapat terjadi kapan saja. Karena itu, pemerintah berupaya memastikan masyarakat yang telah terdaftar dalam program jaminan sosial tidak kehilangan hak atas perlindungan ketika musibah menimpa mereka.
“Kita tidak pernah menginginkan musibah terjadi, tetapi ketika risiko itu datang, negara harus hadir memberikan perlindungan. Santunan yang diterima keluarga almarhum Demon Pinontoan hari ini menjadi bukti bahwa program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, Pemkot Ambon akan terus mendorong perluasan kepesertaan Program BETA agar semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah, lanjutnya, ingin memastikan pekerja yang selama ini mencari nafkah di sektor informal juga memiliki jaminan sosial untuk menghadapi berbagai risiko yang tidak terduga.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi pekerja rentan di Kota Ambon yang bekerja tanpa perlindungan. Melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap semakin banyak keluarga yang memperoleh rasa aman karena memiliki jaminan sosial ketika menghadapi risiko yang tidak diinginkan,” tandasnya.









