Buru, Pena-Rakyat.com – PC IMM Buru, Kabid Kaderisasi meminta masyarakat adat buru tetap konsisten terkait penolakan Koperasi pertambangan Emas Gunung Botak, Senin (07/07/2025).
Rais Solisa, menegaskan dengan adanya surat edaran dari pemerintah provinsi terkait perijinan terhadap 10 koperasi yang akan beraktivitas di gunung botak menjadi bentuk pengabaian dari gubernur Maluku terhadap masyarakat adat buru .
Bapak gubernur Maluku seharusnya menimbang terlebih dahulu terkait kebijakan perijinan terhadap koperasi yang akan beraktivitas di pertambangan gunung botak
Sabab Ini bukan sekedar soal tambang tetapi soal keberlangsungan hidup harga diri dan hak atas tanah yang diwariskan nenek moyang tegas Rais solisa Kabid kaderisasi PC IMM Buru
Ia juga meminta kepada bupati buru selaku pemerintah daerah serta ke 25 anggota DPRD kabupaten buru agar jangan tutup mata perihal penertiban dan masuknya koperasi di pertambangan emas gunung botak.
selaku pemerintah daerah dan wakil dari masyarakat buru seharusnya kalian membersamai masyarakat buru untuk mengajukan penolakan terhadap penyisiran dan masuknya koperasi tersebut.
Karena Koperasi-koperasi ini diduga hanya menjadi formalitas legalitas sementara, kendali operasional dan keuntungan utamanya jatuh ke tangan perusahaan yang menyamarkan identitas dan kepentingan mereka di balik bendera koperasi rakyat.
Ketika kapitalisme ini terjadi, masyarakat hanya jadi penonton, pemerintah dapat royalty pemegang perusahaan yang kaya , lalu masyarakat yang mana yang mau dimakmurkan
Sebab masyarakat buru mempercayakan bapak ikram dan bapak sudarmo sebagai bupati dan wakil bupati serta ke 25 anggota DPRD kabupaten buru sebagai wakil rakyat, bukan untuk tunduk kepada kebijakan yang merugikan masyarakat.
Kabid kader PC IMM buru itu juga berharap masyarakat buru terutama tokoh adat selalu konsisten dan berkomitmen untuk menolak secara tegas penertiban dan masuknya koperasi, di pertambangan gunung botak sebagai warisan kekayaan masyarakat buru bukan pendatang berkedok koperasi. (Hasbi)