Ambon, Pena-Rakyat.com – Penertiban Pasar Mardika dan Pasar Batu Merah akan dilakukan pada 28 April 2025 tetap dilaksanakan dan tidak ada kompromi bagi para pedagang.
Tim dari Pemkot Ambon sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang sejak tanggal 17 April 2025, agar para pedagang dapat melakukan pembersihan lapak secara mandiri sebelum ditertibkan oleh tim penertiban.
Jumat (25/04/2025), Saya sendiri akan memimpin penertiban untuk kita memastikan pengosongan badan jalan dan terminal dari pedagang,”kata Wattimena.”
Wattimena mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemprov Maluku, dan dipastikan masih terdapat banyak lapak kosong di gedung baru Pasar Mardika sehingga pedagang yang masih menggunakan area trotoar, badan jalan, hingga terminal segera menempati lapak yang disediakan.
Diharapkan dengan penertiban para pedagang, kondisi arus lalulintas di sepanjang Pasar Mardika hingga Pasar Batu Merah kembali lancar, dan serta kondisi pasar tidak lagi semrawut,”tutupnya.” (AT)