Jakarta, Pena-Rakyat.com – Pemkot Ambon kembali diberikan penghargaan oleh Pemerintah pusat lewat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan kepada Pemkot Ambon melalu Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kota Ambon di jakarta pada Senin, 03 Agustus 2026.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan bangga menganugerahkan penghargaan ini kepada Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon.
Penghargaan ini atas prestasi luar biasa dalam kategori Perlinsos Dukcapil Prima Award dan capaian Face Recognition Perlinsos tertinggi.
Penghargaan ini juga merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, motivasi dan komitmen dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, akurat, dan berbasis Digital Menuju Indonesia Maju.








