Ambon, Pena-Rakyat.com – Kamis (26/06/2025) Pemerintah Kota Ambon menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Maluku.
Dalam laporan tersebut pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Ambon memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Capaian ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya, di mana Kota Ambon mendapatkan opini Disclaimer atau tidak menyatakan pendapat.
Ini merupakan cerminan dari upaya serius pemerintah kota dalam memperbaiki tata kelola keuangan sesuai dengan arahan dan rekomendasi dari BPK,”ujar Walikota dalam sambutannya.”
Opini WDP ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,”harapnya.”
Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan demi pelayanan publik yang lebih baik,”pungkasnya.” (AT)