Jakarta, Pena-Rakyat.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) bersama Ombudsman Republik Indonesia tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon, yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (06/07/2026).
Nota kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Walikota Ambon Bodewin Wattimena bersama Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Rahmadi Indra Tektona, sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung agenda reformasi birokrasi di daerah sekaligus memperkuat implementasi pelayanan publik yang memenuhi standar sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan isi nota kesepakatan, ruang lingkup kerja sama meliputi penguatan koordinasi, pendampingan, pembinaan, konsultasi, pertukaran informasi, hingga pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Walikota Ambon Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah.
Menurutnya, kolaborasi dengan Ombudsman RI diharapkan mampu mempercepat perbaikan sistem pelayanan sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, profesional, dan berintegritas.
Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan oleh jajaran pejabat Pemerintah Kota Ambon dan Ombudsman Republik Indonesia.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi fondasi penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pelayanan publik dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik (good governance).
Melalui kolaborasi ini, Pemkot Ambon optimistis mampu menghadirkan inovasi pelayanan publik yang lebih berkualitas, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta memperkuat posisi Kota Ambon sebagai daerah yang berkomitmen terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang prima.








