Ambon, Pena-Rakyat.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, yang menuding Walikota dan Wakil Walikota hanya melakukan pencitraan dalam penataan kawasan Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau.
Gunawan sebelumnya mendesak Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena dan Wakil Walikota Ely Toisutta untuk mengambil langkah tegas dalam menertibkan kawasan tersebut. Ia menyebut trotoar dan terminal telah beralih fungsi menjadi tempat berjualan.
“Kalau pimpinan takut ambil tindakan karena alasan popularitas, lebih baik mundur. Kota ini butuh ketegasan, bukan pencitraan,” tegas Gunawan dalam pemberitaan salah satu media lokal, pada Selasa, 8 April 2025.
Menanggapi tudingan tersebut, Plt. Kepala Dinas Kominfo Ambon sekaligus Juru Bicara Pemkot, Ronald H. Lekransy, menegaskan bahwa Wali Kota telah menyampaikan komitmennya untuk melakukan penertiban pasar. Kebijakan itu, kata Lekransy, akan mulai dilaksanakan setelah Hari Raya Idulfitri.
“Penertiban kawasan Mardika sudah menjadi agenda penting. Ini merupakan program prioritas pemerintah dan harus dilakukan demi kenyamanan serta ketertiban kota,” ujar Lekransy, Selasa (8/4/25).
Ia menambahkan bahwa saat ini Pemkot tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku, sembari menyiapkan langkah teknis dan administrasi. Proses ini dilakukan secara persuasif dan humanis agar tidak menimbulkan gesekan dengan para pedagang.
“Kami tidak tinggal diam. Penertiban ini akan dilakukan dengan pendekatan yang mengedepankan kesadaran bersama, dan kami yakin masyarakat akan mendukung langkah ini,” lanjutnya.
Sebelum penertiban dilaksanakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan menyurati para pedagang sebagai bentuk sosialisasi dan pemberitahuan resmi. Lekransy juga menyebut bahwa Wali Kota akan turun langsung memimpin proses penertiban.
Terkait kritik bahwa belum ada terobosan berarti sejak dilantik pada 20 Maret lalu, Lekransy membantah hal tersebut. Ia menegaskan, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mengusung jargon “Beta Par Ambon” telah melakukan banyak langkah nyata.
“Mulai dari konsolidasi internal pegawai, efisiensi anggaran OPD, hingga berbagai langkah di lapangan seperti penanganan sampah, penebangan pohon rawan tumbang, pengendalian parkir liar dan pungli, serta pemasangan CCTV dan Wi-Fi di ruang publik,” paparnya.
Ia juga menyebut bahwa pemerintah tengah mendorong pertumbuhan UMKM dan sektor pariwisata sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Lekransy menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang terus memberikan masukan dan mendukung upaya pembangunan Kota Ambon.