Ambon, Pena-Rakyat.com – Di balai kota Selasa (08/04/2025) Walikota Ambon Bodewin Melkias Wattimena saat memimpin apel perdana ASN usai libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446 Hijriah menegaskan kalau Pemkot Ambon akan segera menertibkan pedagang di pasar mardika.
Walikota juga sampaikan kalau penataan pasar nanti PJ. Sekkot dan OPD terkait mengatur jadwal untuk kita lakukan penertiban di sepanjang jalan pantai pasar mardika dan juga menertibkan pedagang yang jualan di trotoar dan badan jalan.
Wattimena menegaskan kalau berjualan di trotoar dan badan jalan serta di dalam terminal itu menimbulkan kemacetan lalu lintas dan tak tertata dengan baik makanya kita harus lakukan penertiban.
Wattimena meminta agar dinas terkait dapat menyampaikan surat pemberitahuan dan pengumuman kepada para pedagang sebelum ditertibkan.
Kita tidak ada lagi kompromi terhadap pedagang, dan yang melawan akan diberikan sanksi tegas berupa pencabutan kartu pedagang. “Yang kita ingin kota ini tertata rapi dan tidak ada lagi kemacetan,” tutupnya.” (Hasbi)