Jakarta, Pena-Rakyat.com – Pemerintah pusat menekankan kepada semua pihak pentingnya pergeseran paradigma bencana di Indonesia. Dari yang sebelumnya hanya berfokus pada respons darurat menjadi sistem tata kelola risiko dan pembangunan yang resiliens sejak rancangan awal.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Dr. Bima Arya dalam High Level Dialogue pada The 3rd Global Platform for Sustainable Resilience (GFSR), Jakarta, Rabu (09/09/2026).
Menurut Bima Arya, resiliensi Indonesia menghadapi bencana merupakan keharusan tata kelola atau governance imperative. Pertanyaannya bukan lagi sekadar seberapa baik respons bencana kita, melainkan keberhasilan sistem pemerintahan menghasilkan pembangunan yang tangguh sejak dalam perencanaannya.
Lebih lanjut, ia menjabarkan bahwa perjalanan Indonesia dalam penanganan bencana telah berevolusi dari sebatas respons darurat pada tragedi Tsunami Aceh 2004 dan Gempa Yogyakarta 2006, menuju manajemen bencana, lalu pengurangan risiko, hingga kini harus berfokus pada pembangunan yang resiliens.
Di sisi lain, Indonesia saat ini telah memiliki arsitektur resiliensi yang substansial dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga seperti BNPB, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Bappenas, BMKG, hingga pemerintah desa. Namun, Wamendagri mengungkapkan bahwa kekuatan institusional ini sekaligus menjadi tantangan integrasi.
Bima Arya menyoroti beberapa masalah utama yang sering terjadi antarlembaga, di antaranya perbedaan siklus perencanaan, perbedaan data dan indikator, aliran pendanaan yang terpisah, hingga perbedaan prioritas berdasarkan kerentannan di area geografis masing-masing wilayah hingga berbedanya mekanisme akuntabilitas.
Di Kalimantan berbeda prioritasnya dengan beberapa daerah di Jawa. Ada yang lebih fokus pada bencana kebakaran, ada yang fokus pada banjir dan sebagainya.
Oleh karena itu, menurutnya Indonesia saat ini perlu beralih dari sekadar membangun institusi menjadi membangun sistem.
Sistem ini mencakup ekosistem, koordinasi, kolaborasi, kerja sama dari institusi yang sudah dibentuk saat ini.
Terkait desentralisasi, hal ini diakui sebagai tantangan sekaligus peluang terbesar. Kementerian Dalam Negeri mengambil peran penting dalam menerjemahkan kebijakan nasional menjadi standar lokal, memperkuat kapasitas institusi dan sumber daya manusia di daerah, serta mendorong pemantauan dan implementasi yang disesuaikan dengan kondisi lokal.
Hal ini menjadi sangat penting mengingat pemerintah daerah masih berjuang dengan kemandirian fiskal mereka. Berdasarkan data yang dipaparkan, rata-rata belanja operasional daerah mencapai 68%, dan 83% pendapatan daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat.
Sementara itu, Wamendagri dengan tegas menyatakan bahwa koordinasi yang hanya dilakukan setelah terjadinya bencana terbukti tidak efektif. Integrasi yang lebih fundamental harus terjadi sebelum bencana melanda, yang meliputi informasi risiko, kesiapsiagaan, tata ruang, perencanaan pembangunan, dan keputusan investasi.
Terdapat beberapa poin perubahan strategi yang didorong oleh Wamendagri. Pertama, logika pembiayaan baru. Ini dapat mengubah pola pembiayaan dari yang reaktif (mengeluarkan anggaran setelah bencana terjadi) menjadi antisipatif (berinvestasi lebih awal pada pencegahan dan kesiapsiagaan untuk melindungi nyawa dan hasil pembangunan).
Kedua, ekosistem keputusan berbasis data. Ini menghentikan kebiasaan membuat banyak platform terpisah dan beralih mewujudkan satu ekosistem keputusan dengan data yang saling terintegrasi. Data hanya akan bermakna sebagai resiliensi jika informasi tersebut mampu mengubah keputusan perencanaan.
Berikutnya, sinkronisasi perencanaan. Pendekatan ini akan memastikan bahwa analisis risiko benar-benar terhubung dengan rencana tata ruang, rencana pembangunan, dan anggaran, sehingga menghasilkan investasi yang menurunkan risiko secara nyata.
Berkaca pada pemulihan pascagempa Yogyakarta, kolaborasi multipihak dan rekonstruksi yang digerakkan oleh masyarakat melalui semangat gotong royong terbukti mampu mengubah sistem menjadi lebih baik. Bima Arya menegaskan bahwa masyarakat bukanlah rantai terakhir, melainkan titik awal dari sebuah ketangguhan.
Dirinya menekankan bahwa jajaran pemerintah dan seluruh unsur harus berinvestasi pada komunitas lokal sebagai aset besar karena masyarakat adalah first actor of resilience.
Ke depannya, langkah strategis Indonesia harus bergeser dari sekadar berkoordinasi menuju interoperabilitas seutuhnya yang mencakup lima aspek, yaitu Informasi, Institusi, Investasi, Implementasi, dan Inklusi. Dalam menghadapi krisis, kolaborasi seluruh elemen—pemerintah, akademisi, sektor swasta, LSM, mitra pembangunan, dan masyarakat—sangat dibutuhkan untuk menciptakan satu sistem, satu arah, dan satu komunikasi publik yang tepercaya.









