Pemerintah Kota Ambon tengah mempersiapkan peluncuran layanan panggilan darurat Call Center 112

by -0 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Pemerintah Kota Ambon tengah mempersiapkan peluncuran layanan panggilan darurat Call Center 112 guna meningkatkan respon cepat atas situasi kedaruratan di tengah masyarakat. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas KominfoSandi Kota Ambon, Dr. Ronald Lekransy, ST, M.Si, usai menghadiri Sosialisasi dan Rapat Teknis yang dipimpin Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, S.Sos, di Balai Kota, Jumat (18/07/2025).

“Call Center 112 adalah nomor telepon yang dapat dihubungi masyarakat saat menghadapi situasi darurat untuk meminta bantuan dan pertolongan, baik layanan keamanan ketertiban, kebakaran, bencana, maupun kesehatan darurat,” jelas Lekransy.

Ia menegaskan, sesuai arahan Wali Kota Ambon, sistem layanan darurat ini menjadi langkah penting menuju Smart City. “Pada intinya, masalah kedaruratan selalu bermuara pada sistem komunikasi. Call Center 112 akan memudahkan masyarakat melapor, dan informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas terkait,” terangnya.

Lekransy menambahkan, layanan Call Center 112 bersifat gratis, bahkan tetap dapat diakses menggunakan telepon biasa tanpa pulsa. “Pemerintah mengintegrasikan semua layanan panggilan darurat ke Call Center 112 agar masyarakat mudah melaporkan kejadian darurat,” ujarnya.

Saat ini, layanan Call Center 112 telah digunakan oleh 162 kabupaten/kota di Indonesia, dan jika Ambon segera mengoperasikannya, maka menjadi kota ke-163 yang mengimplementasikan sistem tersebut.

Ia juga memastikan bahwa peluncuran Call Center 112 dijadwalkan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Ambon ke-450 pada 7 September 2025 mendatang. “Launching dilakukan sembari kita melengkapi kekurangan yang ada. Ambon harus semakin inklusi dan aktif memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Lekransy.

Untuk mendukung pelaksanaan, kata Lekransy, saat ini pihaknya tengah mengidentifikasi kebutuhan SDM dan sarana prasarana, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). “Pemkot telah menyurati Kementerian Kominfo untuk permohonan akses layanan 112. Rencananya, Rabu 23 Juli mendatang, Tim Kementerian akan datang melakukan verifikasi kesiapan SDM dan infrastruktur TIK serta mengedukasi stakeholder internal maupun eksternal,” pungkasnya.(Sumber: MCAMBON)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.