Jakarta, Pena-Rakyat.com – Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital, meminta KPI Pusat periode 2026–2029 tidak kehilangan kompas utama dalam menjalankan tugas sebagai perwakilan publik, yakni mengutamakan kepentingan rakyat.
“Keberagaman isi siaran harus jadi pondasi utama, selaras dengan semangat bangsa ini yang memang berbhinneka tunggal ika,” ujar Meutya pada jumat (28/08/2026).
KPI juga didorong memperkuat standar kualitas penyiaran, pengawasan dan tindak lanjut pengaduan, serta partisipasi publik, sekaligus menjalankan pembinaan terhadap ekosistem penyiaran agar tidak hanya bertumpu pada pendekatan sanksi.
Menurut Meutya, kualitas penyiaran berkaitan erat dengan kualitas demokrasi, sehingga ruang siaran Indonesia perlu terus dijaga agar sehat, beragam, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.










