Jakarta, Pena-Rakyat.com -Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto mengucapkan Puji syukur alhamdulillah, kabar baik untuk Indonesia. Panel World Trade Organization (WTO) telah mengeluarkan putusan yang mendukung posisi Indonesia atas sejumlah klaim utama dalam pengaduan terkait pengenaan bea masuk imbalan (countervailing duties) oleh Uni Eropa terhadap impor biodiesel asal Indonesia pada hari Minggu (24/08/2025).
Pengajuan sengketa dilakukan sejak tahun 2023 atas pengenaan bea masuk oleh Uni Eropa atas biodiesel dari negara Asia Tenggara yang tidak sejalan dengan aturan WTO,”terangnya.
Dalam putusannya, Panel WTO merekomendasikan agar Uni Eropa menyelaraskan langkah-langkahnya dengan kewajiban yang berlaku berdasarkan Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM Agreement),”jelasnya.
Uni Eropa merupakan pasar penting bagi produk minyak sawit dan biodiesel Indonesia, dimana Indonesia sendiri merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia,”tekannya.
Keputusan Panel WTO tersebut menegaskan posisi Indonesia dalam memperjuangkan akses pasar yang adil bagi produk-produk unggulan nasional,ujarnya.
Saya mengapresiasi putusan WTO ini, selanjutnya kita akan mempersiapkan langkah-langkah implementasi yang diperlukan secara terukur. Keputusan tersebut tentu menjadi katalisator bagi perkembangan komoditas andalan ekspor Indonesia,”tegasnya.
Pemerintah Indonesia berkomitmen akan terus mengawal keputusan tersebut dengan pendekatan yang solutif, mengutamakan kolaborasi internasional, sekaligus memperjuangkan kepentingan nasional pada kancah perdagangan global,”tutupnya. (Hasbi)








