Ambon, Pena-Rakyat.com – Inspeksi kembali dilakukan Komisi II DPRD Kota Ambon pada beberapa distributor bahan pokok di wilayah Kota Ambon pada hari Rabu (25/02/2026).
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat komisi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dalam hal pengawasan bahan pokok selama Ramadan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi II Body Wane Mailuhu. Distributor yang ditangani diantaranya CV. Indojaya, Planet dan CV. Murni Utama.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Dessy Hallauw Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon menjelaskan dalam inspeksi ini, DPRD fokus pada pemeriksaan timbangan yang dipakai untuk menimbang produk atau tiap item bahan pokok.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ternyata masih ada sejumlah distributor yang memiliki berat barang tidak sesuai dengan standar yang tertera. Ini tentu mengarah pada dugaan praktik pengurangan timbangan untuk meraup keuntungan lebih.
“Ada sekira tujuh distributor dan swalayan yang kita datangi. Dan masalah yang kami temui itu soal berat barang tidak sesuai dengan timbangan. Misalnya di item tertera 1 kg tapi saat diukur ternyata 900 gram,”ujar Dessy.
Meski pengurangannya tidak besar, namun ini cukup merugikan masyarakat. Karena tidak hanya terjadi padi misalnya bahan mentega, tetapi pada beberapa item bahan pokok,”tuturnya.
“Kami sudah tegur langsung dan meminta cara-cara seperti ini dihilangkan. Jika kedepan ditemukan lagi, maka DPRD akan memberikan rekomendasi tegas,”tandasnya.









