Jakarta, Pena-Rakyat.com – Menanggapi aksi Greenpeace yang memanjat Tugu Selamat Datang Bundaran HI pada Selasa (20/10/2026), Direktur LKBH DPN PERMAHI angkat bicara.
Direktur LKBH DPN PERMAHI Muttaqien Heluth.,S.H menilai aksi 6 aktivis Greenpeace yang membentangkan spanduk bertuliskan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup” merupakan alarm keras bagi pemerintah.
“Itu bukan aksi nekat, itu jeritan rakyat. Ketika warga harus memanjat monumen tertinggi di Jakarta hanya agar didengar, artinya krisis iklim kita sudah sangat parah.
Muttaqien heluth atau biasa di sapa dengan Kak Aqien juga mengatakan, aksi tersebut relevan dengan kondisi Karhutla yang hingga hari ini masih terjadi. Ia menyebut data BNPB per 19 Oktober 2026 masih mencatat kebakaran di 4 kabupaten dengan luas 7,22 hektare.
Di Barito Timur saja status tanggap darurat diperpanjang sampai 31 Oktober. Artinya kita belum keluar dari asap,” katanya.
Ia pun menyoroti kinerja penegakan hukum. Menurutnya, data Polri yang sudah menetapkan 223 tersangka perorangan dan 9 perusahaan sawit sebagai tersangka hingga 13 Oktober 2026 sudah cukup menjadi bukti.
Polri sudah bekerja, 223 tersangka itu fakta. Luas lahan korporasi yang terbakar 25.600 hektare itu fakta. Jadi jangan lagi bilang Karhutla itu bencana alam. 99 persen itu ulah manusia, itu kejahatan korporasi, tegasnya.
Ketika ditanya soal solusi, Muttaqien heluth menegaskan instrumen hukumnya sudah ada.
Jangan muter-muter. Terapkan saja Pasal 88 UU PPLH tentang Strict Liability, tanggung jawab mutlak. Kalau lahan korporasi terbakar, ya korporasinya yang tanggung jawab. Cabut izinnya, pidanakan korporasinya, sita asetnya untuk pulihkan lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, slogan yang dibawa Greenpeace sangat menggambarkan kondisi rakyat saat ini.
Benar itu tulisannya, bencana makin parah, hidup makin susah. Karena itu kami dari LKBH DPN PERMAHI menyatakan dengan tegas: STOP KARHUTLA! HUTAN BUKAN UNTUK DIBAKAR,”pungkasnya.
