KPU Kota Ambon gelar FKP Standar Pelayanan Publik tahun 2026

by -1 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik Tahun 2026 di Kantor KPU Kota Ambon pada Senin, 26 Oktober 2026.

Ketua KPU Kota Ambon Kaharudin Mahmud dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk dilaksanakan sebagai wujud komitmen KPU Kota Ambon dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, serta akuntabel.

Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk mengevaluasi dan mereview sistem, mekanisme, dan prosedur pelayanan guna penyempurnaan Standar Pelayanan Publik di KPU Kota Ambon.

Turut hadir juga Anggota KPU Kota Ambon dan Sekretaris KPU Kota Ambon Zakiah. I. Rahman. Forum ini menjadi ruang bagi publik untuk mendengar saran, tanggapan serta masukan dan rekomendasi dari peserta FKP dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan inklusif.

Peserta Forum yang hadir antara lain Perwakilan Kapolresta P. Ambon dan P. P Lease, Perwakilan Dandim 1504 P. Ambon, Bawaslu Kota Ambon, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Bankesbangpol Kota Ambon, Disdukcapil Kota Ambon, Lapas Kelas IIA Ambon, Rutan Kelas IIA Ambon, Koordinator BIN Kota Ambon, Akademisi Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik dan Hukum Universitas Pattimura Ambon, MUI Kota Ambon, Klasis Kota Ambon, Keuskupan Amboina, Ketua PWI Provinsi Maluku, Perwakilan AJI Kota Ambon, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI) Kota Ambon, serta pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tingkat Kota Ambon.

KPU Kota Ambon juga menghadirkan 2 (dua) Narasumber antara lain Komisioner KIP Provinsi Maluku M. Kamil Fuad dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Ambon Mujib Syaris,S.H.,M.H.

Kemudian dilanjutkan dengan ruang diskusi interaktif dimana peserta FKP menyampaikan tanggapan dan masukan perbaikan layanan.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara kesepakatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan KPU Kota Ambon yang diwakili oleh 5 ( lima) peserta antara lain perwakilan stakeholder pelayanan publik dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Maluku, perwakilan pengguna layanan dari DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Ambon, perwakilan Ahli/Praktisi dari Akademisi FISIP Unpatti Ambon, perwakilan organisasi masyarakat sipil dari MUI Kota Ambon dan perwakilan media massa dari AJI Kota Ambon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.