Jakarta, Pena-Rakyat.com – Penguatan integritas melalui pendekatan multidisiplin berperspektif ketahanan nasional diperlukan agar kepemimpinan daerah mampu memastikan setiap kebijakan tetap berpijak pada kepentingan masyarakat.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto dalam program Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan IV Tahun 2026, di Gedung Tri Gatra, Kantor Lemhanas Jakarta, Jumat (04/09/2026).
“Integritas tidak cukup dimaknai sebagai kepatuhan hukum dan peraturan, tapi harus diwujudkan melalui komitmen akuntabilitas hingga keberpihakan pada kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan kelompok,” katanya.
Setyo mendorong para pemimpin daerah menjadikan integritas sebagai fondasi kepemimpinan pembangunan daerah bersih dan berdaya saing.
Berdasarkan hasil SPI 2025 yang dilakukan KPK, skor integritas nasional sebesar 72,32—meningkat tipis dibandingkan tahun sebelumnya, namun masih di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 74,52.
“Risiko perilaku koruptif masih menjadi tantangan yang perlu diperhatikan serius, sehingga memperkuat integritas tidak cukup hanya membenahi regulasi dan sistem, namun harus menyentuh perilaku dan budaya organisasi,” jelas Setyo.










