Komisi III DPRD Kota Ambon terus upayakan pemenuhan hak dasar masyarakat

by -4 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Komisi III DPRD Kota Ambon bersama Harry Putra Far Far akan mengupayakan pemenuhan hak dasar masyarakat di tengah keterbatasan anggaran.

Langkah yang disiapkan adalah berkunjung ke Kementerian PUPR pada tahun depan untuk memperjuangkan infrastruktur yang layak dan merata.

Hal itu disampaikan Harry kepada media usai Rapat Dengar Pendapat di Kantor Dinas PUPR Kota Ambon, Kamis (22/10/2026). Ia menyoroti ruas jalan yang menjadi prioritas dan jalan utama untuk direvitalisasi pada 2027.

Harry menegaskan pembangunan yang merata di Kota Ambon harus terjamin karena merupakan hak warga. Dinas PU akan dilibatkan untuk menyelesaikan seluruh rencana kebutuhan kota pada 2027.

Ia berharap Pemkot Ambon memfasilitasi delapan perwakilan warga Maluku di Jakarta agar dapat duduk bersama membahas kebutuhan Kota Ambon.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.